Gambar di atas adalah beberapa contoh karya yang memiliki hak cipta . Namun tidak hanya itu saja , hak cipta tersebut dapat mencakup puisi, drama serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis,
komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto
, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri .
bang kalo ad gambar di google yang tidak ada logo/slogan atau nama pembuatnya apakah itu termasuk karya yang memiliki hak cipta?
BalasHapus